Friday, March 3, 2017

Pedoman Manual Mutu Puskesmas

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar belakang
      Secara umum Puskesmas merupakan satuan organisasi yang memberikan kewenangan kemandirian oleh dinas kesehatan untuk melaksanakan  satuan tugas  operasional pembangunan di wilayah kerja. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pada Pasal 4 disebutkan bahwasanya puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Adapun fungsi puskesmas sebagaimana tertuang pada Pasal 5 Permenkes RI No 75/2014 meliputi:
1.  Penyelenggaraan UKM (upaya kesehatan masyarakat) tingkat pertama di wilayah kerjanya
2.  Penyelenggaraan UKP (upaya kesehatan perorangan) tingkat pertama di wilayah kerjanya
Selain dua fungsi yang terdapat pada pasal 5, selanjutnya pasal 8 menyebutkan bahwa puskesmas juga dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan.
      Kegiatan Utama Puskesmas ABC adalah dalam usaha pelayanan kesehatan perorangan dengan pendekatan pelayanan medis, tindakan medik dan keperawatan, pelayanan penunjang medik, dan upaya rujukan serta didukung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan core bisnis adalah pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
  Dalam upaya menghadapi persaingan global, terutama terhadap competitor layanan sejenis di Kabupaten XXX, Puskesmas ABC berusaha memenangkan persaingan dengan cara menjaga mutu layanan, SDM, sarana prasarana, dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Bisnis yang dijalankan oleh Puskesmas ABC merupakan bisnis kepercayaan (Trusty Business/ Value Business) yang berarti bahwa berkembang tidaknya organisasi ini tergantung pada besarnya kepercayaan pelanggan/pengguna jasa pelayanan puskesmas
Oleh Karena itu, Puskesmas ABC sebagai organisasi pemerintah dibawah kewenangan pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dengan berbasis pada Total Quality Management (TQM) yang menggabungkan antara konsep pelayanan pemerintah dengan melihat kebutuhan pasar dalam hal ini masyarakat di wilayah kerja Puskesmas ABC. Penerapan TQM yang dilakukan diwujudkan dalam berbagai bentuk program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Puskesmas ABC.
1)     Profil Organisasi
Visi
Pelayanan kesehatan dasar paripurna menuju masyarakat sehat mandiri

Misi
Misi Puskesmas ABC adalah :
1.  Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
2.  Meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan
3.  Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia
4.  Meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektoral
5.  Meningkatkan tertib administrasi dan keuangan

selanjutnya silahkan download link berikut: https://goo.gl/oOXLp6

0 comments:

Post a Comment