BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pelayanan kesehatan menjadi suatu kebutuhan dalam hidup
manusia yang harus dipenuhi oleh negara. UPT Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai
unit pelaksana teknis dalam pembangunan kesehatan mempunyai salah satu fungsi
untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. UPT Pusat Kesehatan
Masyarakat dalam memberikan pelayanan harus selalu menyesuaikan kebutuhan
masyarakat, mengacu pada standar mutu pelayanan, dan harus selalu dalam upaya
untuk menjaga peningkatan mutuserta kinerja pelayanan tersebut.
B. TUJUAN
Tujuannya adalah menjadi acuan bagi peningkatan mutu
dan kinerja seluruh aktifitas pelayanan
yang dilaksanakan di UPT Pusat Kesehatan Masyarakat, sehingga pada akhirnya menghasilkan pelayanan yang bermutu dan terukur.
C. RUANG LINGKUP
Ruang lingkupnya disusun berdasarkan persyaratan standar akreditasi UPT Pusat Kesehatan
Masyarakat (penilaian kinerja, kaji banding),dan SMM ISO 9001:2008 (audit mutu
internal, audit eksternal, survei kepuasan pelanggan, tinjauan manajemen). Selain itu juga meliputi kegiatan peningkatan mutu dan kinerja yang ada di UPT Pusat Kesehatan
Masyarakat,
antara lain: SPMKK (Sistem Peningkatan Manajemen Klinik Keperawatan), MTP
(Monitoring, Training, Planning) untuk pengobatan rasional, dan penilaian kinerja UPT Pusat Kesehatan
Masyarakat.
D. BATASAN OPERASIONAL
a. Pelanggan
Pelanggan / langganan merujuk pada individu / rumahtangga, masyarakat, perusahaan yang membeli barang atau jasa.
b. Kepuasan Pelanggan
Kepuasan pelanggan merupakan hasil dari adanya perbedaan antara harapan pelanggan dengan kinerja yang dirasakan oleh pelanggan tersebut. Dari beragam definisi kepuasan konsumen yang telah diteliti dan didefinisikan oleh para ahli pemasaran, dapat disimpulkan bahwa kepuasan pelanggan merupakan suatu tanggapan perilaku pelangganya itu evaluasi purna beli terhadap suatu barang atau jasa yang dirasakannya
(kinerja produk)
dibandingkan dengan harapan pelanggan.
c. Pasien
Pasien adalah individu yang menerima perawatan medis.
d. Koreksi
Koreksi merupakan pembetulan, perbaikan, dan pemeriksaan.
Koreksi merupakan pembetulan, perbaikan, dan pemeriksaan.
e. Tindakan Korektif
- Tindakan korektif (corrective action) adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian agar tidak terulang lagi
- Ketidaksesuaian (non-conformance) adalah tidak terpenuhinya suatu persyaratan.
- Persyaratan (requirement) adalah harapan atau kebutuhan yang dapat berupa ketetapan, kebiasaan, atau kewajiban, baik yang dinyatakan ataupun tidak dinyatakan.
f. Tindakan Preventif
Tindakan preventif (preventiveaction)
adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab potensi ketidaksesuaian agar tidak terjadi atau pengertian
lainnya tindakan
yang dilakukan sebelum sesuatu terjadi (mencegah sebelum terjadi).
g. Pedoman Mutu
Pedoman mutu adalah panduan sebuah proses terstruktur untuk memperbaiki keluaran yang dihasilkan atau untuk memastikan keluaran sesuai standar yang diharapkan.
h. Dokumen
Dokumen adalah acuan yang digunakan untuk melakukan pekerjaan meliputi Kebijakan Mutu, Sasaran Mutu, Pedoman Mutu, Prosedur Mutu, Prosedur Tetap (Protap), Rencana Mutu Pelayanan, dan dokumen pendukung lainnya. Secara umum dokumen juga merupakan sebuah tulisan yang memuat informasi. Biasanya, dokumen ditulis di kertas dan informasinya ditulis memakai tinta baik memakai tangan atau memakai media elektronik
(seperti printer).
i. Rekaman
Adalah hasil dokumentasi dari kegiatan atau proses yang disimpan.
j. Efektifitas
Efektivitas adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternative atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
k. Efisiensi
Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber/biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang
dijalankan.Pengertian efisiensi menurut Mulyamah (1987, hal. 3) yaitu:
“Efisiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan rencana penggunaan masukan dengan penggunaan yang
direalisasikan atau perkataan lain penggunaan yang
sebenarnya”.
Sedangkan pengertian efisiensi menurut SP.Hasibuan (1984, hal.233-4) yang mengutip pernyataan H. Emerson adalah:
“Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output
(hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang
dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan
kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
l. Proses
Proses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain, mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumberdaya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil. Definisi lain dari
proses adalah serangkaian kegiatan yang saling terkait atau berinteraksi, yang mengubah input menjadi output. Kegiatan ini memerlukan alokasi sumber daya seperti orang dan materi.
m. Sasaran Mutu
Sasaran mutu adalah target dari masing-masing bagian/departemen yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu, sasaran mutu harus mempunyai syarat sebagai berikut:
- Scope jelas untuk bagian atau departemen mana, misal HRD, operation, marketing dan lain-lain;
- Measurable artinya sasaran mutu tersebut harus bisa diukur (baik dalam bentuk/jumlah/presentase);
- Achievable artinya menentukan target/sasaran mutu itu harus dapat dicapai, bila target terlalu tinggi maka departemen/bagian tersebut cenderung malas untuk mengejarnya;
- Realible artinya sasaran mutu haruslah sesuatu yang nyata dan bukan sesuatu yang tidak nyata akan sulit untuk dijadikan target;
- Time Frame artinya harus jelas, jadi kapan seharunya sasaran itu dicapai sudah jelas di awal pembuatan sasaran mutu tersebut.
n. Perencanaan Mutu
Perencanaan mutu adalah aktivitas pengembangan produk dan proses yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Pengendalian mutu merupakan proses yang terdiri atas langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengevaluasi kinerja
- kinerja mutu dengan tujuan mutu;
- Bertindak berdasarkan perbedaan.
o.
Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu adalah kebijakan resmi dan tertulis dari manajemen perusahaan tentang komitmen perusahaan dalam memperhatikan dan mempertimbangkan aspek-aspek mutu dalam aktifitas keseharian organisasi atau perusahaan.
p. Sarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat di pakai sebagai alat dan bahan untuk mencapai maksud dan tujuan dari suatu proses produksi.
q. Prasarana
Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya produksi. Misal lahan, jalan, parit, pabrik,
tempat kerja, dan lain-lain.